Charlie Hospital Boja Kendal Membuka Program Pengobatan Gratis bagi Warga Miskin
Direktur Charlie Hospital, dr M Riza Setiawan bersama Branch Manager Rumah Zakat cabang Semarang, Aris Ristian menjalin kerjasama program DDSC, Selasa (28/9/2021). (Foto: Dok. Charlie Hospital Boja Kendal) |
BOJA, LKT News - Rumah Sakit Charlie Boja, Kendal membuka program pengobatan gratis melalui Dompet Dana Sehat Charlie (DDSC).
Program ini ditujukan untuk membantu pasien yang tidak mampu agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Khususnya pasien yang tidak memiliki BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lainnya.
Program yang bertajuk pengumpulan dana zakat, infaq dan shodaqoh bagi karyawan rumah sakit ini menjadi kabar baik bagi masyarakat kurang mampu.
Kini mereka tidak perlu khawatir lagi soal pengobatan di RS Charlie, apabila masuk dalam kategori warga miskin yang ditentukan.
Baca Juga : Ditemukan Selamat, Kakek 79 Ini Hilang Selama 20 Jam di Hutan Limbangan Kendal
Direktur Charlie Hospital, dr M Riza Setiawan mengatakan, program ini dibuka untuk membantu warga golongan menengah ke bawah agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Kata dia, sumber dana yang digunakan untuk membantu pasien, diperoleh dari dana zakat, infaq dan shodaqoh seluruh karyawan rumah sakit, dokter dan sumber pendanaan dari pihak letiga.
Sasarannya hanya ditujukan kepada pasien yang benar-benar tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan dan tidak terjamin asuransi kesehatan.
"Nantinya, yang berhak hanyalah fakir miskin. Mereka yang lolos seleksi verifikasi DDSC, dan berhak dibantu biaya pengobatan melalui dana yang dihimpun rumah sakit bersama Rumah Zakat Semarang," ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Branch Manager Rumah Zakat cabang Semarang, Aris Ristian menambahkan, melalui program ini diharapkan pasien yang kesulitan dalam hal ekonomi tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Baca Juga : PPKM Turun ke Level 2, 8 Tempat Wisata di Kendal Ini Sudah Dibuka Kembali Loh!
Pihaknya berkomitmen untuk mengelola dana yang ada agar bisa dimanfaatkan dalam program DDSC.
"Untuk syarat penerima juga harus lolos survei lapangan dan administrasi," ucapnya.
Rencananya, program ini akan diluncurkan pada awal Oktober 2021 nanti.
(Saiful Ma'sum)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.