Akhirnya, Warga Bringinsari Sukorejo Kendal Terima Sertifikat Tanah Setelah Garap Lahan Sejak 1960
Bupati Kendal memberikan sertifikat kepada perwakilan warga Desa Bringinsari Sukorejo Kendal di Pendopo Bahurekso Rabu (22/9/21). (Foto: Edi Prayitno/Kontributor Kendal) |
SUKOREJO, LKT News - Sejumlah 65 warga Desa Bringinsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal akhirnya mendapatkan hak kepemilikan tanah, setelah menggarap lahan milik pemerintah sejak tahun 1960. Bidang tanah yang diserahkan kepada warga dengan luas 23 hektare ini sebanyak 200 bidang.
Kepala kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kendal, Agung Taufik Hidayat mengatakan, lahan yang diberikan kepada warga adalah lahan milik pemerintah yang telah lama digarap oleh para petani. Warga Bringinsari ini telah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1960.
"Pada tahun 1970, ada surat keputusan dari inspektor agraria Jawa Tengah, menetapkan bahwa tanah tersebut adalah tanah obyek land reform. Dan dalam kesempatan ini, tepat di hari agraria yang kegiatan digelar bersama dengan Presiden melalui zoom meeting, tanah tersebut diberikan kepada masyarakat," katanya saat penyerahan sertifikat kepada warga di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (22/9/2021).
Kantor ATR BPN sendiri pada progam redistribusi obyek reforma agrarian sedang mengerjakan progam sertifikasi tanah nasional melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Di progam PTSL, target kantor ATR BPN Kendal di tahun 2021 sebanyak 65.433 bidang. Saat ini yang sudah kami selesaikan sudah mencapai 55.000 bidang," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Kendal Dico Ganinduto usai secara simbolis memberikan sertifikat redistribusi obyek reforma agraria kepada warga Desa Bringinsari mengatakan, pemberian tanah ini harus bisa memberikan dampak yang positif kepada warga.
Baca Juga : Perbaikan Jalan Gemuh-Patean Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Bupati Kendal
"Lahan yang diberikan saya harap bisa bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang menerimanya," harapnya.
Dico berpesan kepada para penerima sertifikat agar lahan yang telah diberikan bisa dijaga dan dikelola dengan sebaik-baiknya.
Lahan yang diberikan diharap tidak dijual, namun dikelola agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Lahannya jangan sampai dijual, tapi dikelola dengan baik," ujarnya.
Ucapan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo dan kantor ATR BPN Kendal yang telah memberikan lahan untuk warga Bringinsari juga disampaikan Bupati.
Progam yang dinilainya sangat baik ini, ke depan akan terus dikomunikasikan dan dikolaborasikan agar ke depan pemanfaatan dan penyelamatan aset di Kabupaten Kendal bisa terselesaikan dan bermanfaat bagi warga.
(Edi Prayitno)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.