6 Tahun Lebih Terbengkalai, Rumah Dinas Bupati Kendal Akhirnya Ditempati
Rumah Dinas Bupati Kendal di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota Kendal mulai ditempati Bupati Dico M Ganinduto bersama istri Wynne Frederica, Minggu (23/1/2022). (Foto: TribunJateng) |
KENDAL, LKT News - Sudah enam tahun lebih Rumah Dinas Bupati Kendal berlokasi di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kota Kendal akhirnya ditempati pada, Minggu (23/1/2022).
Menurut informasi yang diterima Tim Redaksi, Rumah Dinas yang cukup megah dengan luas bangunan 1.732 meter persegi di atas lahan 18.538 meter persegi ini sempat terbengkalai kurang lebih 6 tahun terakhir.
Pembangunan rumah dinas kepala daerah Kabupaten Kendal ini berlangsung sejak 2013 dan selesai pada 2015 lalu. Namun demikian, belum pernah ditempati oleh kepala daerah terpilih.
Bangunan tersebut akhirnya direnovasi kembali pada kepemimpinan Bupati Dico M Ganinduto, awal 2021.
Baca Juga: Bupati Kendal Minta Dinas Kesehatan Sisir Anak yang Belum Divaksin Corona
Kini, Bupati Dico bersama Istrinya Wynne Frederica mulai menempati rumah dinas, setelah menempati rumah kontrakan di Perumahan Praja Mukti, Kelurahan Langenharjo, Kecamanan Kendal dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam rangka perpindahannya, Bupati Dico menggelar selamatan perpindahan tempat tinggal bersama jajaran Forkopimda, OPD, dan tokoh agama sekitar.
Dico mengatakan, rumah dinasnya nanti tidak hanya sekadar dijadikan sebagai tempat tinggal saja. Namun, bisa juga dimanfaatkan untuk rapat dinas atau kegiatan lainnya.
Baca Juga: Bupati Dico Himbau Bantuan Sembako Jangan Dijual dan Harus Dimanfaatkan dengan Baik
Dico juga memanfaatkan satu ruang khusus sebagai tempat Dia bekerja membangun Kendal.
"Rumah dinas ini memiliki ruang tamu yang cukup luas, dilengkapi lahan parkir yang juga luas. Semoga dengan ditempatinya rumah dinas ini bisa mendukung pembangunan Kendal lebih cepat lagi, kawasan di sekitar rumah dinas bisa lebih ramai," terangnya.
Sekretaris Daerah Kendal, Moh Toha mengatakan, rumah dinas bupati Kendal ini belum pernah ditempati setelah selesai dibangun pada 2015.
Pemerintah daerah pun memanfaatkan luas bangunan dan lahan yang ada untuk menyimpan aset-aset daerah yang sudah rusak.
Baca Juga: Bupati Kendal Lakukan Kunjungan ke Pabrik di KIK, Manager: Kami Siap Bekerja Sama
Pihaknya pun bergegas melakukan perbaikan selama setahun terakhir agar rumah dinas bisa ditempati oleh bupati terpilih.
"Sebelum ditempati harus dilakukan perbaikan di beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Kurang lebih perbaikan dilakukan setahun, karena harus menunggu anggaran perubahan 2021," tuturnya. (Saiful Ma'sum)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.