Geger! Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Kamar Mandi Pabrik di Semarang
Petugas Inafis Polrestabes Semarang berada di TKP bayi yang dibuang. (Foto: Dok Humas Polrestabes Semarang) |
SEMARANG, LKTNews.com - Gerak cepat, Satreskrim Polrestabes Semarang menemukan pembuang bayi di tempat sampah kamar mandi PT Bina Busana Internusa (BBI), Jalan Wijaya Kusuma IV/12, Kelurahan Randugarut, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Dony Sardo Lombantoruan mengatakan, awalnya bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan Zaenal Arifin, petugas kebersihan perusahaan tersebut.
Menurutnya, saat hendak mengambil sampah Zaenal Arifin kaget ada bayi laki-laki yang baru dilahirkan sudah dalam keadaan meninggal pada Rabu, (26/1/2022) pagi.
Baca Juga: Wanita Asal Kendal Dibunuh Suami Usai Hubungan Badan, Begini Kronologinya
Lanjutnya, temuan bayi itu diberitahukan kepada temannya, dan dilanjutkan ke pihak keamanan perusahaan.
"Oleh pihak keamanan, langsung dilaporkan ke Polsek Tugu Mapolrestabes Semarang," ungkap Dony Sardo di Mapolrestabes Semarang dalam keterangannya Rabu, (26/1/2022).
Dikatakan, dari hasil penyidikan sementara petugas Polsek Tugu dan Inafis Polrestabes Semarang di TKP, dapat ditemukan orangtua pembuang bayi tersebut.
Baca Juga : Pemuda Asal Pegandon Tewas Ditemukan di Selokan Jalan Balok Kendal, Begini Penyebab Kematiannya
"Kita langsung dapat mengamankan wanita yang membuang bayi tersebut, merupakan salah satu pegawai perusahaan itu," jelasnya.
Hanya saja, lantaran kondisi ibu pembuang bayi itu masih lemah langsung dibawa ke RSUD Tugu untuk mendapatkan perawatan.
Dony juga mengatakan, belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap ibu pembuang bayi karena kondisinya belum memungkinkan.
Baca Juga: Sesosok Jasad Bayi Ditemukan Warga di Pinggir Jalan Arteri Kaliwungu
"Rencananya, kasus ini akan ditangani oleh penyidik Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang sembari menunggu pemulihan kondisi pembuang bayi yang sedang dalam perawatan," bebernya. (Eddy Tuhu)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.