Dapat BKK Rp100 Juta, Desa Jerukgiling Kaliwungu Selatan Kembangkan Kolam Ikan
Bupati Kendal Dico M Ganinduto melihat kolam ikan hasil program BKK berbasis dusun di Desa Jerukgiling Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal. (Foto: Istimewa) |
KALIWUNGU SELATAN, LKTNews.com - Mendapat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis dusun sebesar Rp100 juta, Desa Jerukgiling Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal menggunakannya untuk membuat kolam pembesaran ikan dengan volume 3 x 10 meter persegi.
Kepala Desa Jerukgiling, Abdul Ghofur mengatakan bahwa bantuan program Pemkab Kendal ini diwujudkan dengan pembangunan kolam ikan. Ini sebagai percontohan yang rencanannya akan dikembangkan dan dibudidayakan oleh masyarakat sekitar Desa Jerukgiling.
"Budidaya ikan tersebut pada tahap awal ini menyebar benih berupa ikan bawal 5.000 ekor, ikan gurame 2.500 ekor, ikan nila 1.000 ekor. Semoga ini bisa menjadi komoditi yang bagus untuk desa ini," terangnya, Rabu (2/3/2022).
Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat monitoring dan evaluasi mengatakan, program BKK berbasis dusun dan program santunan kematian untuk warga kurang mampu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
"Visi Pembangunan lima tahun kedepan adalah Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan," katanya.
Dikatakan, sesuai dengan visi misi Bupati Kendal, untuk meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa, maka diberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Sungai Kendal Meluap, Ratusan Rumah di 10 Kelurahan di Kecamatan Kota Kendal Terendam Banjir
Yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
"Tujuannya adalah untuk pemerataan dan percepatan pembangunan desa melalui dusun selain itu juga meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau lembaga kemasyarakatan Desa yang mendukung proses pembangunan desa." jelas Dico.
"Program ini diharapkan meningkatkan pemahaman kapasitas masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan perekonomian desa, serta penanggulangan kemiskinan," imbuhnya.
Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun direncanakan dan dianggarkan sesuai dengan permohonan atau proposal dari Pemdes.
Bantuan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah, melalui musyawarah desa dan Kepala Desa menyampaikan proposal (usulan) kepada bupati melalui camat sesuai dengan skala prioritas. (Edi Prayitno)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.