Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kendal Tembus 40.300 Orang | LKTNews.com

Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kendal Tembus 40.300 Orang

Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kendal Tembus 40.300 Orang
Ilustrasi - Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kendal Tembus 40.300 Orang. (Foto: Istimewa) 

KENDAL, LKTNews.com - Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan angka pengangguran di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, naik dari 31.600 orang pada 2020 menjadi 40.300 di 2021. 

Penyebab meningkatnya angka pengangguran ini, diantaranya karena lapangan pekerjaan saat ini tidak sebanding dengan pencari kerja. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cici Sulastri, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (4/4/2022).  

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pasokan Solar Subsidi Nelayan di Kendal Masih Aman dan Lancar

Cici menjelaskan, rakor diikuti sekitar 50 peserta dari kalangan pengusaha, pengurus Kadin dan Hipmi Kendal. 

Dia menargetkan, pada 2022 sekitar 6.000 sampai 7.000 pencari kerja bisa terserap di beberapa perusahaan di luar perusahaan yang ada di Kawasan Industri Kendal. 

Baca Juga: Total Rp11,7 Miliar, Polres Kendal Salurkan BLT Bagi 19.500 Pedagang Warung, Nelayan hingga PKL

"Sementara khusus di Kawasan Industri Kendal ditargetkan bisa menerima sekitar 8.000 tenaga kerja," kata Cicik. 

Menurut Cici, pihaknya segera meluncurkan aplikasi Kendal Karier, yang bisa diakses melalui HP android. Aplikasi Kendal Karier ini akan mempermudah pencarian tenaga kerja, baik dari pihak perusahaan maupun pencari kerja. 

"Untuk itu, pemerintah saat ini sedang melakukan pengembangan lewat aplikasi Kendal Karier," ujar Cici. 

Baca Juga: Angka Pengangguran Mencapai 40 Ribu Orang, 8.530 Loker Segera Dibuka di KIK Kendal

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, aplikasi tersebut akan terintegrasi hingga tingkat desa. 

Saat ini sedang dalam tahap penyempurnaan dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Dico menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya percepatan penurunan angka pengangguran. 

Baca Juga : Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Dipangkas 2 Tahun, Begini Kata KPU Kendal

Di antaranya dengan mengajak kalangan pengusaha. Pemkab Kendal, kata Dico, akan memfasilitasi penerimaan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan, dan memberi pelatihan yang difasilitasi oleh kementrian tenaga kerja. 

"Upaya ini merupakan langkah konkrit, karena pihak perusahaan harus menerima peserta pelatihan sebagai pekerja di perusahaannya. Tujuannya agar angka pengangguran cepat teratasi," pungkas Dico. (Slamet Priyatin)

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post