Bikin Resah Warga, 8 Gelandangan dan ODGJ di Kendal Diamankan Tim Gabungan
Tim gabungan Satpol PP, Dinsos, dan PSM Kendal mengamankan gelandangan dan ODGJ di jalanan, Selasa (22/3/2022). (Foto: TribunJateng) |
KENDAL, LKTNews.com - Bikin resah para warga, delapan gelandangan dan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) diamankan tim gabungan Satpol PP, Dinas Sosial dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kendal, Selasa (22/3/2022).
Terdiri dari enam orang gelandangan yang termasuk dalam kategori pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT), dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Seorang ODGJ diketahui bernama Marno diamankan petugas di Jalan Lingkar Patebon karena meresahkan masyarakat.
Dia diamankan setelah dilaporkan merusak rumah, memukuli petani dan pedagang angkringan.
Baca Juga : Dua Warga Desa Ringinarum Kendal Ditusuk ODGJ, Satu Meninggal Dunia
Kedelapan PGOT dan ODGJ tersebut dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan penanganan lebih lanjut.
Kepala Dinsos Kendal, Tony Ari Wibowo mengatakan, pihaknya langsung melakukan assesmen kepada delapan PGOT dan ODGJ yang terjaring razia.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Ibu-Anak di Ringinarum Kendal
Selanjutnya, petugas bakal megembalikan yang bersangkutan kepada keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Kalau ada keluarganya, kami pulangkan. Kalau tidak ada ditaruh ke rumah singgah sementara atau selter di Dinsos selama 3 hari sambil dilakukan pelacakan lebih lanjut. Kalau pun tidak ditemukan juga, kami usulkan masuk ke panti sosial," terangnya, Selasa (22/3/2022).
Toni menyebutkan, selama razia PGOT dan ODGJ sejak Januari 2022, petugas sudah mengamankan 78 orang PGOT dan 32 ODGJ.
Pembinaan sudah dilakukan kepada para PGOT atau gelandangan maupun pengemis.
Terhadap ODGJ, lanjut Toni, diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kesehatan setelah dibersihkan oleh petugas Dinas Sosial.
Baca Juga : Kronologi Lengkap Kecelakaan Truk Box Jasa Ekspedisi vs Tronton di Jalan Tol Batang-Semarang
"Kalau yang ODGJ, kami bersihkan tubuhnya dulu, kemudian kami kirim ke bangsal kejiwaan atau rumah sakit jiwa. Selanjutnya kami serahkan ke Dinas Kesehatan," tuturnya. (Saiful Ma'sum)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.