Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Swalayan Aneka Jaya Kendal
Swalayan Aneka Jaya Kendal pasca mengalami kebakaran, Selasa (12/7/2022). (Foto: halosemarang) |
KENDAL, LKTNews.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng) terjun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya swalayan Aneka Jaya Kendal, Langenharjo, Kendal, Selasa (12/7/2022).
Seperti dilansir dari tribunjateng.com, petugas sampai di lokasi sekiranya pukul 12.00 WIB. Garis pembatas dari kepolisian terpasang di pintu masuk swalayan selama penyelidikan berlangsung.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait faktor penyebab utama kebakaran.
Baca Juga: Diduga Hubungan Arus Pendek, 3 Rumah di Desa Wonodadi Plantungan Kendal Habis Terbakar
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan scientific dari tim Labfor Polda Jateng. Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
"Masih ditangani oleh Lab Forensik Polda Jateng, yang punya spesialisasi dari Labfor. Nanti secepatnya setelah hasil pemeriksaan Labfor keluar, kami sampaikan hasilnya," terangnya.
Sebelumnya, diketahui bahwa toko swalayan Aneka Jaya Kendal terbakar pada Senin (11/7/2022) pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Swalayan Aneka Jaya Kendal Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Tim gabungan dari pemadam kebakaran, BPBD, Polri, TNI, dan sejumlah relawan berupaya memadamkan api dan melakukan evakuasi korban yang terjebak di dalam gedung.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dari sektor Kota Kendal, Kaliwungu, dan Weleri dikerahkan selama kurang lebih dua jam.
Baca Juga: Diduga Stres, Warga Gemuh Kendal Nekat Bakar Rumah Sendiri, Alasannya Bikin Geleng-Geleng
Dalam peristiwa itu, terdapat korban meninggal bernama Patmono (42) warga Kedungpane, Kota Semarang yang sedang memperbaiki ruang lantai tiga. Korban terjebak di lantai tiga ketika melakukan pengelasan, hingga jasad korban hangus terbakar.
Lihat juga: VIDEO Swalayan Aneka Jaya Kendal Terbakar
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.