Polisi Tangkap Kelompok Pemuda Tengah Pesta Miras di Pelabuhan Kendal
Petugas mengamankan pemuda yang pesta miras dan hendak balap liar di kawasan Pelabuhan Kendal. (Foto: edi prayitno/kontributor Kendal) |
KENDAL, LKTNews.com - Polisi menangkap kelompok pemuda yang tengah berpesta miras di kawasan Pelabuhan Kendal, Senin (23/5/2022) malam.
Petugas Pol Airud Polres Kendal yang sedang patroli memberikan peringatan dan hukuman kepada pemuda yang kedapatan pesta miras tersebut.
"Anggota kami rutin melaksanakan patroli dan pengawasan di sekitar pelabuhan yang kerap digunakan untuk balapan liar atau pesta miras," kata Kasat Pol Airud Polres Kendal Iptu Agus Suwandi.
Lokasi yang sepi juga sering digunakan untuk remaja berkumpul sambil pesta miras, yang bisa berakibat buruk dan memicu tindak kriminal.
Baca Juga: Banjir Rob Terjang Pesisir Kendal, Ribuan Rumah Warga Terendam Banjir
Kasat mengimbau kepada seluruh pengunjung pelabuhan untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, jaga situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kendal.
"Kami berikan teguran kepada pengunjung karena berkumpul dan pesta miras untuk kemudian menyuruh push up dan pulang ke rumah masing-masing," tambahnya.
Baca Juga: Gegara Uang Warisan, Pria di Cepiring Kendal Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Sementara itu, Abdul Rohman alias Pelet yang diamankan karena pesta miras meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi mabuk di sekitar pelabuhan.
"Saya mewakili teman teman semua menyampaiakan ucapan permohonan maaf, dan tidak akan melakukan perbuatan seperti ini lagi. Saya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga saya," kata Rohman. (Edi Prayitno/Ayosemarang)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.