Polres Kendal Razia Tempat Hiburan Malam di Bekas Lokalisasi GBL Kaliwungu
Jajaran Polres Kendal melakukan razia tempat hiburan malam di eks lokalisasi Gambilangu (GBL) Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, Rabu (6/4/2022) malam. (Foto: Edi Prayitno/kontributor Kendal) |
KENDAL, LKTNews.com - Jajaran Polres Kendal melakukan razia tempat hiburan malam dan meminta kepada semua pengelola tempat hiburan di wilayah Kendal agar menutup usahanya selama Ramadhan berlangsung.
Hal itu disampaikan Kasipropam Polres Kendal Iptu Sutikna setelah melakukan razia tempat hiburan malam di eks lokalisasi Gambilangu (GBL) Desa Sumberejo, Kaliwungu, Kendal, Rabu (6/4/2022) malam.
Patroli digencarkan untuk menjaga kondusifitas wilayah saat Ramadhan berlangsung.
Baca Juga: Diduga Pengedar Pil Koplo, Pemuda di Weleri Dibekuk Satresnarkoba Kendal
Iptu Sutikna mengatakan, razia menyasar beberapa tempat yang dimungkinkan berpotensi melanggar ketertiban masyarakat.
Seperti kafe dan tempat hiburan yang buka melebihi batas jam malam pukul 22.00 WIB. Juga tempat-tempat vital lainnya.
Pihaknya meminta kepada pengelola tempat hiburan agar menutup usahanya selama Ramadhan.
Baca Juga: Brak! Truk Tangki Susu Tabrak Pagar Masjid Agung Kendal dan Kios Rokok
"Para pemilik tempat hiburan sudah kami imbau untuk tutup selama bulan Ramadan. Kami terus pantau dan awasi," ujarnya.
Iptu Sutikna menambahkan, patroli penegakan disiplin dilakukan untuk menjaga ketertiban lingkungan.bPengawasan lokasi hiburan malam menjadi salah satu target jajaran kepolisian saat Ramadhan.
Baca Juga: Diduga Repacking, Polisi Sita 97,2 Liter Minyak Goreng Kemasan Tak Berizin di Boja Kendal
Puluhan anggota diterjunkan untuk menertibkan, mengecek, dan mengawasi aktifitas di tempat-tempat hiburan. Mulai dari pemeriksaan identitas pengunjung maupun wanita penghiburnya.
"Pemilik tempat hiburan dan pengunjung kami edukasi juga tentang pencegahan Covid-19. Dan kami minta kerjasamanya agar menutup usahanya selama Ramadan," terangnya. (Saiful Ma'sum/TribunJateng)
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.