2 Penimbun BBM Bersubsidi di Boja Kendal Ditangkap, 900 Liter Pertalite hingga Mobil Colt Disita
Dua Penimbun BBM Bersubsidi jenis Pertalite ditangkap Kodim 0715 Kendal, Rabu (28/9/2022). (Foto: Ist/LKTNews.com) |
BOJA, LKTNews.com - Dua pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite berhasil ditangkap Kodim 0715 Kendal dengan modus membeli di beberapa SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Rabu (28/9/2022).
Melansir tribunjateng.com, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Jenry Polii mengatakan, pelaku ditangkap oleh intel Kodim 0715 Kendal.
Penimbunan BBM tersebut terungkap satu di antara anggota melaporkan adanya kendaraan yang dicurigai mengisi BBM di SPBU wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Polsek Weleri Bongkar Penimbun BBM Solar Bersubsidi untuk Dijual Kembali ke Industri
"Setelah mendapat laporan itu, langsung memerintahkan Unit Intel Kodim 0715 Kendal untuk menangkap pelaku agar tidak kabur," ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, ada dua pelaku yang ditangkap. Yaitu SA dan RS warga Kelurahan Karangsari yang sehari-hari bekerja di bengkel.
Adapun barang bukti yang disita adalah 900 liter pertalite, 1 mobil Colt, dan 1 mesin pompa.
"Mesin pompa digunakan untuk pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen," tuturnya.
SA mengaku membeli BBM di 3 lokasi SPBU wilayah Kecamatan Boja. Rencananya BBM tersebut akan dijual ke pengecer pom mini wilayah Kecamatan Kaliwungu dan Ngampel.
Baca Juga: Kapolres Kendal Terus Berantas Judi Togel di Kendal, Warga Diminta Ikut Proaktif
"Sistem pengisian BBM dari SPBU masuk ke tangki mobil. Setelah tangki mobil penuh, keluar SPBU sekira 30 meter. Dilanjutkan pemindahàn BBM ke jerigen yang sudah disiapkan di mobil yang ditutupi terpal menggunakan mesin penyedot pompa minyak," terangnya, Rabu (28/9/2022).
Kedua pelaku penimbunan BBM bersubsdi beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Polres Kendal untuk ditindaklanjuti secara hukum.
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.