Viral! Waroeng SS Potong Gaji Rp300 Ribu Bagi Karyawan yang Terima BSU, Keberatan Silahkan Undur Diri | LKTNews.com

Viral! Waroeng SS Potong Gaji Rp300 Ribu Bagi Karyawan yang Terima BSU, Keberatan Silahkan Undur Diri

Viral! Waroeng SS Potong Gaji Rp300.000 Bagi Karyawan yang Terima BSU, Keberatan Silahkan Undur Diri
Waroeng SS (Spesial Sambal) mendadak viral karena memotong gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, LKTNews.com - Waroeng SS (Spesial Sambal) tengah viral di media sosial Twitter lantaran memotong gaji karyawan Rp300.000 bagi yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji dari pemerintah. 

Pemilik sekaligus Direktur Waroeng Spesial Sambal (SS), Yoyok Hery Wahyono, menjelaskan terkait kebijakan yang dikeluarkan tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan pemotongan gaji karyawan. 

Dalam surat itu tertulis bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp300.000 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.

Tertulis juga di surat tersebut apabila ada karyawan yang keberatan atau melawan keputusan maka dipersilakan menandatangani surat pengunduran diri.

Tangkapan layar twit soal Waroeng Spesial Sambal (WSS) Indonesia disebut potong gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawannya yang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Foto: Tangkapa layar)

Di dalam surat juga dijelaskan tentang pertimbangan kebijakan tersebut, yakni demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan. 

Baca Juga: Viral Video 26 Detik Sepasang ABG Mesum di Gazebo Pantai Indah Kemangi Kendal

Iuran BPJS personel Waroeng SS Indonesia dibiayai oleh perusahaan (bukan dengan pemotongan gaji). 

Kondisi bisnis Waroeng Indonesia pada masa pandemi masih berjuang untuk normal dan sehat.

Saat dikonfirmasi, Direktur Waroeng SS Indonesia Yoyok Hery Wahyono membenarkan surat yang beredar tersebut. 

Dia mengatakan, kebijakan yang sama sudah pernah dikeluarkan pada tahun 2021. 

"Benar itu kebijakan saya, keputusan saya yang siap saya pertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Allah SWT, hukum negara dan kebenaran atau keadilan," ungkap Yoyok, Minggu (30/10/2022), dikutip dari detikcom.

Baca Juga: Viral Video 14 Detik Sepasang Remaja Mesum di Taman Garuda Kendal, Driver Ojol: Saya Sering Lihat

Melansir kompas.com, Yoyok menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada kecemburuan antar pegawai yang menerima dan tidak menerima BSU.

Dia menjelaskan, pada tahun 2021, hanya sebagian karyawan yang mendapatkan BSU. Sama halnya dengan tahun ini, juga tidak semua mendapatkan BSU. 

Hal itu justru membuat kecemburuan dan kerukunan antar pegawai terganggu. 

"Sebagian dapat sebagian tidak. Malah jadi tidak rukun mereka karena langsung ke masing-masing kita tidak tahu," kata Yoyok. 

Baca Juga: Viral Pelajar SMP di Weleri Kendal Ngaku Diculik Ternyata Cuma Rekayasa, Begini Ceritanya

Yoyok menuturkan, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan. Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.

"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," tuturnya. 

Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut. 

"Pasti (mencabut kebijakan pemotongan gaji), tidak begitu signifikan angkanya untuk mengembalikan," ucapnya. 

Yoyok mengungkapkan, di luar gaji, para pegawai Waroeng SS mendapatkan beberapa tunjangan, mulai dari beasiswa pendidikan untuk putra dan putri pegawai hingga tunjangan tempat tinggal.

Baca Juga: Wanita Asal Kendal Dibunuh Suami Usai Hubungan Badan, Begini Kronologinya

"Personel SS di luar gaji ada beasiswa putra-putri pegawai, bantuan musibah keluarga, pembebasan utang pinjol, BPJS bulanan tidak memotong gaji (dibayari WSS), tunjangan kecantikan, tunjangan tempat tinggal," paparnya. 

Yoyok mengeklaim di Waroeng SS tidak ada pengurangan gaji, tapi kenaikan sejak Agustus-September. 

Soal bantuan, dia menyebut bahwa selama ini perusahaan tidak pernah dilibatkan dalam verifikasi BSU. 

"Saya juga heran BSU (upah) untuk karyawan kok verifikasinya tidak lewat perusahaan," pungkas Yoyok.

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post