Oknum Polisi Ngamuk Rusak Mobil Miliknya dengan Senapan Angin di Kendal | LKTNews.com

Oknum Polisi Ngamuk Rusak Mobil Miliknya dengan Senapan Angin di Kendal

Viral Oknum Polisi Ngamuk Rusak Mobil dengan Senjata di Kendal
Oknum Polisi di Kendal mengamuk dan menghancurkan mobilnya sendiri. (Foto: Tangkapan layar)

LIMBANGAN, LKTNews.com - Seorang pria anggota Ditnarkoba Polda Jateng (Jawa Tengah) tertangkap kamera saat sedang mengamuk hingga merusak mobil Honda Jazz berwarna merah dengan senapa burung miliknya di Kendal. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan anggota itu sedang punya masalah pribadi.

Iqbal memaparkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/2/2023) pukul 09.00 WIB di Dusun Nglimut, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. 

Pria yang tertangkap kamera itu berinisial Briptu ASW, mengendarai Honda All new Jazz berpelat nomor H 9124 AV. Setelah melaju kencang ke arah Wisata Nglimut, mobil itu terperosok ke parit atau selokan. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung dievakuasi.

Baca Juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengapung di Perairan Bandengan Kendal, Polisi Selidiki

"Ada permasalahan pribadi, mungkin karena itu kemudian ada persoalan ini juga. Saat itu yang bersangkutan mengendarai kendaraan kemudian mobilnya jatuh ke selokan," jelas Iqbal di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023), dikutip dari laman detikjateng.

"Usai evakuasi, (Briptu ASW) kemudian menepikan mobilnya ke warung makan di dekat lokasi, lalu melakukan perusakan menggunakan senapan angin laras panjang jenis PCP yang dia bawa," terang Iqbal.

Dilansir dari laman Merdeka, setelah melakukan perusakan, Briptu ASW mengemudikan lagi mobilnya dan menyerempet motor dan dua warga yang ada di sana. Ketika pelaku berbalik arah, mobilnya dihentikan warga.

Baca Juga: Pasutri di Kangkung Kendal Dianiaya Tetangga, Suami Tewas Bersimbah Darah

"Atas tindakan yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polsek dan sudah dilakukan mediasi antara yang bersangkutan dengan masyarakat sebagai korban," ujar Iqbal.

Atas perbuatan oknum tersebut tetap ditangani Propam Polda Jateng. Pemeriksaan masih dilakukan. Sejumlah barang bukti juga diamankan.

Briptu ASW diduga melanggar kode etik dan tidak disiplin saat beraktivitas di tengah masyarakat. 

"Dia masih diperiksa Propam menyangkut tindakan disiplin dan kode etik yang dilakukan seorang anggota Polri di lapangan terkait bagaimana berinteraksi dengan masyarakat. Sehingga statusnya dalam rangka pemeriksaan," pungkas Iqbal.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan dalam Sumur di Pegandon Kendal

Melansir dari laman cnnindonesia, Brigadir ASW nyaris dihakimi massa setelah diadang dan diberhentikan oleh warga karena mengemudikan mobil dengan ngebut dan ugal-ugalan sehingga menyerempat beberapa warga meski tak sampai terluka.

Beberapa menit sebelumnya, warga sempat melihat Brigadir ASW merusak memecahkan lampu dan kaca mobilnya dengan senapan burung. Warga pun menduga Brigadir A sedang dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras atau bahkan karena pengaruh narkoba.

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post