Pasutri di Kangkung Kendal Dianiaya Tetangga, Suami Tewas Bersimbah Darah
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist) |
KANGKUNG, LKTNews.com - Pasangan suami istri (pasutri), warga Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dianiaya oleh tetangganya sendiri. Sang suami bernama Masud tewas bersimbah darah, sedangkan istrinya, Islamiyah mengalami luka parah.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (6/2/2023). Kedua korban mengalami luka parah akibat dipukul balok kayu. Korban Masud tewas seketika, sedangkan sang istri yang mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit, akibat terkena pukulan di bagian kepala.
Dari informasi yang dihimpun Tim LKTNews.com dari berbagai sumber, sebelum menganiaya pasangan tersebut, pelaku juga sempat melempar rumah korban dengan batu karena sering diejek oleh anak korban. Pelaku yang diketahui bernama Abdul Jaelani, sempat berusaha kabur setelah melakukan penganiayaan, namun ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan dalam Sumur di Pegandon Kendal
Sobirin, anak korban, mengatakan bahwa sebelum pelaku menganiaya orang tuanya, sempat melempar kaca depan rumah dengan batu.
"Saat itu orang tua saya hendak berangkat ke mushola untuk sholat subuh. Mendengar suara kaca pecah, akhirnya mereka keluar rumah dan langsung dipukul oleh pelaku," terangnya.
Sobirin mengaku mengenal pelaku penganiayaan karena tidak mengenakan penutup wajah saat kejadian. Dia bahkan sempat berkelahi untuk menangkap pelaku.
Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Gemuh Kendal, Diduga Korban Tawuran
"Saya tidak mengerti masalahnya apa, sampai terjadi penganiayaan tersebut," ujarnya.
Dilansir dari laman Sindonews, Senin (6/2/2023), saat diperiksa polisi, Abdul Jaelani mengaku sempat pesta minuman keras (Miras) dengan enam orang temannya, sebelum mendatangi rumah korban dan menganiayanya. Dia sebenarnya hendak mencari adik Sobirin, tetapi yang keluar rumah justru bapak dan ibunya.
"Karena saya sudah emosi, lalu saya pukul kedua orang tua Sobirin hingga beberapa kali. Saya punya masalah dengan anak korban, tetapi orang tuanya ikut campur, dan membuat saya emosi," ujarnya.
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam menuturkan, dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku penganiayaan ini merasa sakit hati karena diejek oleh anak korban.
"Pelaku mendatangi rumah korban, dan melempar batu ke kaca rumah korban hingga pecah," tuturnya.
Baca Juga: Gegara Uang Warisan, Pria di Cepiring Kendal Tega Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri
Usai melempar kaca rumah korban pakai batu, tambah Jamal, pelaku hendak mencari anak korban tetapi dihalangi oleh kedua korban.
"Emosi dengan sikap korban, akhirnya pelaku menganiaya korban dengan memukulnya pakai balok kayu sebanyak tiga kali. Balok kayu itu, dibawa pelaku dari rumahnya," ujarnya.
Korban yang pertama dianiaya oleh pelaku adalah Ismaliyah. Kemudiaan saat korban Masud keluar rumah, pelaku juga langsung memukulnya pakai balok kayu.
"Kami masih mendalami motif penganiayaan ini, dan menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," tandasnya.
Baca Juga: Dua Warga Desa Ringinarum Kendal Ditusuk ODGJ, Satu Meninggal Dunia
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.