Video Wanita Bercadar Ciwidey Bandung Ternyata Disebarkan dan Dijual Suaminya Sendiri | LKTNews.com

Video Wanita Bercadar Ciwidey Bandung Ternyata Disebarkan dan Dijual Suaminya Sendiri

Video Wanita Bercadar Ciwidey Bandung Ternyata Disebarkan dan Dijual Suaminya Sendiri
Tangkapan layar video wanita bercadar ciwidey. (Foto: Tangkapan layar/LKTNews.com)

LKTNews.com - Pemeran video wanita bercadar Ciwidey, Bandung, Jawa Barat, yang baru-baru ini viral di media sosial, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ternyata, wanita bercadar tersebut tidak sendirian, karena sang suami yang merupakan dalang di balik penyebaran video tak senonoh tersebut di media sosial juga turut diamankan.

Video viral wanita bercadar di Ciwidey, Bandung, yang menunjukkan bagian area feminimnya itu, telah menggemparkan dunia maya.

Baca Juga: Viral Video Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey

Setelah melalui penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengetahui alasan di balik pembuatan video tersebut. 

Menurut pengakuan pelaku yang berinisial RM, suami dari wanita bercadar tersebut, video itu awalnya hanya diambil untuk keperluan dokumentasi pribadi. Namun, kemudian RM memutuskan untuk membuat akun media sosial dan menjual video tersebut.

Baca Juga: Full Video Syur Mirip Rebecca Klopper Durasi 11 Menit Kini Dicari Warganet

Viral Video Wanita Bercadar Pamer Alat Vital di Kebun Teh Ciwidey
Tangkapan layar video viral ciwidey wanita bercadar di kebun teh durasi 39 detik. (Foto: Tangkapan layar/LKTNews.com)

Parahnya, sang istri yang merupakan pemeran dalam video tersebut yakni DM, tidak mengetahui bahwa RM menjual video tersebut kepada publik karena RM tidak memberitahunya.

Baca Juga: Video Syur 47 Detik Viral, Mantan Rebecca Klopper Jadi Sorotan Publik

"Video itu aslinya untuk koleksi pribadi suami pada bulan Juni 2022. Namun, pada akhirnya, anak di bawah umur yang menjualnya kepada masyarakat pada bulan Mei 2023 dan menjadi viral di kalangan netizen," jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, seperti dikutip LKTNews.com dari kanal YouTube 'Buletin iNews' pada Selasa (23/5/2023).

Dalam waktu tiga bulan, sang suami berhasil mengumpulkan hampir 5 juta rupiah dari penjualan video istrinya.

Baca Juga: Link Video 47 Detik Diduga Rebecca Klopper yang Viral di Twitter Masih Diburu Warganet

Kedua tersangka, DM dan RM, ditangkap di kediaman mereka di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tindakan pembuatan video syur wanita bercadar di Ciwidey, Bandung, yang kemudian menjadi viral, telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca Juga: Link Download Video Syakirah Viral di TikTok dan Twitter Masih Ramai Diburu Netizen

FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.

Next Post Previous Post