Seorang Balita di Boja Kendal Dianiaya Tetangga Sendiri, Pelaku Diduga Depresi
Ilustrasi penganiayaan balita di Boja Kendal. (Foto: Istimewa) |
Diketahui pelaku berinisial R (40) yang merupakan tetangga korban, saat ini pelaku telah diamankan pihak Kapolsek Boja.
Baca Juga : Seorang Wanita di Kaliwungu Kendal Tewas di Tengah Jalan Raya, Diduga Jadi Korban Tabrak Lari
"Benar tadi pagi ada peristiwa tragis, seorang bocah dianiaya oleh tetangganya sendiri. Korban menderita luka robek di bagian lehernya akibat sayatan benda tajam," jelas Kapolsek Boja, AKP Saryanto, Sabtu (16/9/2023).
AKP Saryanto menjelaskan, korban warga Desa Tampingan, Kecamatan Boja dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan pisau dapur.
Beruntung paman korban yang mendengar tangisan korban langsung menolong. Kondisi korban yang kritis langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsek Boja yang mendapat laporan peristiwa ini langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.
Baca Juga : Akibat Kemarau Penderita ISPA di Kendal Meningkat
“Dugaan sementara pelaku menderita depresi. Anggota kami yang ke TKP langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke RSJ di Semarang," jelas AKP Saryanto.
Untuk saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh pelaku.
“Masih kami dalami dan masih kami selidiki dulu,” imbuhnya.
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.