Kasus Santriwati di Kendal: Motif Pembunuhan Terungkap, Korban Sempat Melawan
Konferensi pers kasus pembunuhan santriwati di Mapolres Kendal, Senin (28/10/2024). (Foto: detikJateng) |
KALIWUNGU SELATAN, LKTNews.com - Polisi berhasil menangkap seorang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap santriwati yang jasadnya ditemukan di kebun Darupono, Kaliwungu Selatan, Kendal, Jawa Tengah.
Tersangka, bernama Naufal Dzul Faqar, diketahui adalah warga Magelang yang bekerja di Kendal. Setelah sempat buron selama seminggu, ia akhirnya dibekuk di kamar kosnya pada Jumat (25/10/2024).
Pada Senin (28/10/2024), Naufal dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kendal.
Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, menjelaskan bahwa tersangka dan korban saling mengenal melalui aplikasi kencan online.
Mereka sepakat untuk bertemu pada Rabu (16/10/2024), dengan Naufal menjemput korban di dekat pesantren tempat korban tinggal.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Darupono Kasela: Luka di Kepala dan Leher
Keduanya kemudian menghabiskan waktu bersama di alun-alun Kendal dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, saat perjalanan pulang, tersangka mengajak korban ke kamar kosnya dengan maksud untuk melakukan hubungan intim, yang langsung ditolak oleh korban.
Penolakan itu membuat korban mencakar pipi tersangka. "Korban menolak ajakan tersangka dan berusaha melawan dengan mencakar pipinya dua kali," ungkap Kompol Indra.
Tersangka yang tidak terima kemudian mengeluarkan pisau yang diselipkannya di pinggang, dan melakukan tindakan keji yang mengakibatkan kematian korban.
Baca Juga: Pria di Cepiring Kendal Bacok Tetangganya Sendiri Gegara Rebutan Kepemilikan Ayam
Usai membunuh korban, jasadnya ditinggalkan di kebun pisang dan ditemukan oleh warga keesokan harinya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Keluarga Korban Tak Kenal dengan Tersangka
Ibu korban, Rohmatun, mengaku tidak mengenal tersangka maupun hubungan yang dijalinnya dengan anaknya, yang selama ini tinggal di pesantren.
Menurutnya, korban tidak pernah bercerita mengenai kedekatannya dengan siapa pun. "Anak saya tidak pernah mengenalkan pelaku, bahkan ke rumah pun tidak pernah datang," ujarnya.
Foto tersangka yang tersebar di media sosial juga tak dikenali oleh keluarga korban.
Rohmatun menyebut bahwa tersangka bukanlah orang yang pernah dikenalkan anaknya, meskipun sebelumnya korban sempat bertanya soal jarak antara Kendal dan Magelang.
"Saat tahu pelaku berasal dari Magelang, saya jadi ingat anak saya pernah bertanya berapa lama waktu tempuh dari Kendal ke Magelang," jelasnya.
Namun, pada saat itu ia tidak menaruh curiga dan hanya menjawab tanpa bertanya lebih lanjut.
Menurut Rohmatun, anaknya tidak pernah menunjukkan ketertarikan pada lawan jenis atau memiliki hubungan spesial dengan siapa pun di luar lingkaran pesantren.
Ia berharap keadilan ditegakkan dan meminta kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, bahkan hingga hukuman mati.
FOLLOW LKTNEWS.COM DI GOOGLE NEWS.